☎ ULT Kemendikdasmen 177   •   0812-1804-0427Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Profil ULT

Pusat pelayanan publik terintegrasi BPMP Provinsi Lampung.

Tentang Unit Layanan Terpadu

Unit Layanan Terpadu merupakan pusat pelayanan berbagai kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan dalam satu tempat secara terpadu dan terkoordinasi. ULT memudahkan pemohon memperoleh informasi, konsultasi, layanan administrasi, dan menyampaikan pengaduan tanpa harus berpindah ke banyak unit.

Komitmen Pelayanan

  • Mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menyelesaikan layanan sesuai standar waktu yang ditetapkan.
  • Memberikan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
  • Menyediakan fasilitas ramah kelompok rentan.

Prinsip Layanan

Profesional

Transparan

Akuntabel

Ramah

Terintegrasi